Bagian pertama dari dua tulisan
Shalat adalah rukun Islam kedua dan merupakan rukun Islam yang amat penting setelah syahadatain. Shalat merupakan ibadah yang harus ditunaikan dalam waktunya yang terbatas (shalat memiliki waktu-waktu tertentu) dan Allah memerintahkan kita untuk selalu menjaganya. Allah Ta’ala berfirman:
“Sesungguhnya shalat bagi orang mukmin ialah kewajiban yang tertentu (telah ditetapkan) waktunya.” (QS. An-Nisa:103)
“Jagalah shalat-shalat(mu) dan shalat wustha, dan berdirilah untuk Allah dalam keadaan khusyu’.” (QS. Al-Baqarah:238)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Islam dibangun diatas lima perkara: syahadat bahwasanya tidak ada ilah yg berhak di sembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, dan mendirikan shalat…” (HR. Bukhari dan Muslim)
Sungguh telah banyak kaum muslimin yang meninggalkan shalat, baik itu yang tidak mendirikan shalat sama sekali ataupun menyia-nyiakan shalat dengan mengakhirkan waktu shalat. Allah Ta’ala telah mengancam orang-orang yang meremehkan dan mengakhirkan shalat dari waktunya. Allah berfirman:
“Maka datanglah sesudah mereka (sesudah orang-orang pilihan Allah) pengganti yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui (akibat) kesesatannya.” (QS. Maryam:59)
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat. (Yaitu) mereka yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Ma’un:4-5)
Dan hendaknya orang-orang yang masih mempunyai iman di hatinya takut akan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam. Dari Jabir radhiallah anhu, ia berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda,
‘Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan syirik dan kafir adalah meninggalkan shalat’.” (HR. Muslim)
Pada hadits Buraidah radhiallahu anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Perjanjian antara kita dengan mereka ialah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah kafir.” (HR. Ahmad dan Ahlus sunan mengeluarkannya dg sanad shahih).
Sesungguhnya shalat adalah penghubung antara hamba dengan Tuhannya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Sesungguhnya seseorang dari kamu jika sedang shalat, berarti ia bermunajat (berbicara) kepada Tuhannya.” (HR. Bukhari).
Dalam hadits qudsy, Allah Ta’ala berfirman:
“Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku dalam dua bagian. Bagi hamba-Ku apa yang ia minta (akan diberikan). Maka jika hambaku mengucapkan:
‘Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam’, Maka Allah menjawab: ‘Hamba-Ku memuji-Ku’. Jika ia mengucapkan:
‘Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang’, Allah menjawab:’Hambaku menyanjung-Ku’. Jika ia mengucapkan:
‘Yang menguasai hari pembalasan’, Allah menjawab:’Hamba-Ku mengagungkan-Ku’. Jika ia mengucapkan:
‘Hanya Engkau yang kami sembah dan hanya Engkau yang kami mohon pertolongan’, Allah menjawab: ‘Ini bagian-Ku dan bagian hamba-Ku, dan baginya apa yang dia minta.’ Apabila ia membaca:
‘Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat , bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan pula (jalan) mereka yang sesat.’ Maka Allah menjawab:’Ini bagian hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.’” (HR.Muslim)
Termasuk perkara yang menghiasi shalat adalah perintah untuk melakukan shalat berjama’ah. Bahkan begitu pentingnya shalat berjama’ah sampai-sampai mulai zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam sampai pada zaman para imam madzhab, mereka semua sangat memperhatikannya. Bukahkah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam sampai pernah mengucapkan keinginannya untuk menyuruh seseorang mengimami orang-orang, dan yang lainnya mencari kayu bakar yang kemudian akan digunakan untuk membakar rumah-rumah orang yang tidak menghadiri shalat berjama’ah?.
Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam juga pernah bersabda:
“Barangsiapa yang mendengar adzan, lalu ia tidak mendatanginya (ke masjid), maka tidak ada shalat baginya.” (HR. Ibnu Majah, hadits ini shahih)
Berkata Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu:
“Barangsiapa yang suka bertemu Allah kelak sebagai seorang muslim, maka hendaknya ia menjaga shalat-shalatnya, dengan shalat-shalat itu ia dipanggil. sesungguhnya Allah Ta’ala menggariskan kepada Nabi kalian jalan-jalan petunjuk (sunnah-sunnah). Seandainya kalian shalat dirumah, seperti orang yang terlambat ini shalat dirumahnya, niscaya kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian. Jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian tersesat. Dan tidaklah seorang laki-laki bersuci dengan sempurna lalu sengaja ke masjid di antara masjid-masjid (yang ada) kecuali Allah menuliskan baginya satu kebaikan untuk setiap langkah yang ia ayunkan dan mengangkat pula dengannya satu derajat dan dengannya pula dihapus satu dosa. Sebagaimana yang kalian ketahui, tak seorangpun meninggalkannya (shalat berjama’ah) kecuali orang munafik yang nyata kemunafikannya. Dan sungguh orang (yang berhalangan) pada masa itu, dibawa datang (ke masjid) dengan dipapah oleh dua orang lalu diberdirikan di dalam shaf.” (HR. Muslim)
Melaksanakan shalat berjama’ah juga merupakan ibadah yang paling ditekankan, ketaatan terbesar dan juga syi’ar Islam yang paling agung, tetapi banyak kalangan yang menisbatkan diri kepada Islam meremehkan hal ini. Sikap meremehkan ini bisa karena beberapa faktor, antara lain:
a. Mereka tidak mengetahui apa yang disiapkan oleh Allah Ta’ala berupa ganjaran yang besar dan pahala yang melimpah bagi orang yang shalat berjama’ah atau mereka tidak menghayati dan tidak mengingatnya.
b. Mereka tidak mengetahui hukum shalat berjama’ah atau pura-pura tidak mengetahuinya.
Oleh karena itulah, dibawah ini akan saya sampaikan keutamaan-keutamaan shalat berjama’ah dimasjid.
KEUTAMAAN SHALAT BERJAMAH
A. Hati yang Bergantung di Masjid akan Berada di Bawah Naungan (‘Arsy) Allah Ta’ala Pada Hari Kiamat.
Di antara apa yang menunjukkan keutamaan shalat berjama’ah ialah bahwa siapa yang sangat mencintai masjid untuk menunaikan shalat berjama’ah di dalamnya, maka Allah Ta’ala akan menaunginya di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. Dari sahabat Abu Hurairah radhiallah anhu, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau bersabda:
“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya: imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah kepada Rabb-nya, seseorang yang hatinya bergantung di masjid-masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah berkumpul dan berpisah karena-Nya, seseorang yang dinginkan (berzina) oleh wanita yang memiliki kedudukan dan kecantikan, maka ia mengatakan,’ Sesungguhnya aku takut kepada Allah’,seseorang yang bersadaqah dengan sembunyi-sembunyi sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang di nafkahkan oleh tangan kanannya, dan seseorang yang mengingat Allah dalam keadaan sepi (sendiri) lalu kedua matanya berlinang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan saat menjelaskan sabdanya, “Dan seseorang yang hatinya bergantung di masjid-masjid.”
“artinya, sangat mencintainya dan senantiasa melaksanakan shalat berjamaah di dalamnya. Maknanya bukan terus-menerus duduk di masjid.” (Syarh an Nawawi VII/121)
Al ‘Allamah al ‘Aini rahimahullah menjelaska apa yang dapat dipetik dari sabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wassalam ini, “Didalamnya berisi keutamaan orang yang senantiasa berada di masjid untuk melaksanakan shalat berjama’ah, karena masjid adalah rumah Allah dan rumah setiap orang yang bertakwa. Sudah sepatutnya siapa yang dikunjungi memuliakan orang yang berkunjung; maka bagaimana halnya dengan Rabb Yang Maha Pemurah?”.
B. Keutamaan Berjalan ke Masjid untuk Melaksanakan Shalat Berjama’ah
1. Dicatatnya langkah-langkah kaki menuju masjid.
(Rasul) yang berbicara dengan wahyu, kekasih yang mulia Shallallahu ‘Alaihi Wassalam menjelaskan bahwa langkah kaki seorang muslim menuju masjid akan dicatat. Imam Muslim meriwayatkan dai Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma, ia mengatakan,”Bani Salimah ingin pindah ke dekat masjid, sedangkan tempat tersebut kosong. Ketika hal itu sampai kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam, maka beliau bersabda:
“Wahai Bani Salimah! Tetaplah di pemukiman kalian, karena langkah-langkah kalian akan dicatat.”
Mereka mengatakan:
“Tidak ada yang mengembirakan kami bila kami berpindah.” (HR. Muslim)
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan dalam menjelaskan sabdanya: “Wahai Bani Salimah! Tetaplah di pemukiman kalian, karena langkah-langkah kalian akan di catat.”
“Artinya, tetaplah dipemukiman kalian! Sebab, jika kalian tetap di pemukiamn kalian, maka jejak-jejak dan langkah-langkah kalian yang banyak menuju ke masjid akan dicatat.” (Syarh an NawawiV/169)
‘Abdullah bin Abbas radhiallahu anhuma mengatakan, sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam sunannya, “Pemukiman kaum Anshar sangat jauh dari masjid, lalu mereka ingin agar dekat dengannya, maka turunlah ayat ini,
“Dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.”(QS. Yasin:12)
Akhirnya, mereka tetap tinggal di pemukiman mereka.” (HR.Ibnu Majah)
Pencatatan langkah-langkah orang yang menuju masjid bukan hanya ketika ia pergi ke masjid, tetapi juga dicatat ketika pulang darinya. Imam Muslim meriwayatkan dari Ubay bin Ka’ab radhiallahu anhu tentang kisah seorang Anshar yang tidak pernah tertinggal dari shalat berjama’ah, dan tidak pula ia menginginkan rumahnya berdekatan dengan masjid, bahwa ia berkata kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam:
“Aku tidak bergembira jika rumahku (terletak) didekat masjid. Aku ingin agar langkahku ke masjid dan kepulanganku ketika aku kembali kepada keluargaku dicatat.”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Allah telah menghimpun semua itu untukmu.” (HR. Muslim)
Dalam riwayat Ibnu Hibban:
“Allah telah memberikan itu semua kepadamu. Allah telah memberikan kepadamu apa yang engkau cari, semuanya.” (HR.Ibnu Majah)
2. Para Malaikat yang mulia saling berebut untuk mencatatnya.
Diantara dalil yang menunjukkan keutamaan berjalan ke masjid untuk menunaikan shalat berjama’ah bahwa Allah meninggikan kedudukan langkah-langkah orang yang (berjalan) menuju ke masjid, bahkan para Malaikat yang didekatkan (kepada Allah) berebut untuk mencatatnya dan membawanya naik ke langit.
Imam at Tirmidzi rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu anhuma, ia mengatakan, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Tadi malan Rabb-ku tabaarakta wata’aala, mendatangiku dalam rupa yang paling indah.”(Perawi mengatakan,’Aku menduganya mengatakan,’Dalam mimpi.’). Lalu Dia berfirman, “Wahai Muhammad! Tahukah engkau, untuk apa para Malaikat yang mulia saling berebut?” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam berkata:”Aku menjawab,’Tidak’. Lalu Dia meletakkan Tangan-Nya di antara kedua pundakku sehingga aku merasakan kesejukannya di dadaku (atau beliau mengatakan,’Di leherku’). Lalu aku mengetahui apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.”Dia berfirman,”Wahai Muhammad!Tahukah engkau untuk apa para Malaikat yang mulia saling berebut?” Aku menjawab,”Ya, tentang kaffarat (perkara-perkara yang menghapuskan dosa). Kaffarat itu adalah diam di masjid setelah melaksanakan shalat, berjalan kaki untuk melaksanakan shalat berjama’ah, dan menyempurnakan wudhu pada saat yang tidak disukai.” (HR. Tirmidzi, hadits ini shahih).
Seandainya berjalan kaki untuk shalat berjama’ah tidak termasuk amal yang mulia, niscaya para Malaikat muqarrabun tidak akan berebut untuk mencatat dan membawanya naik ke langit.
3. Berjalan menuju shalat berjama’ah termasuk salah satu sebab mendapatkan jaminan berupa kehidupan yang baik dan kematian yang baik pula.
Tidak hanya para Malaikat saling berebut untuk mencatat amalan berjalan kaki menuju shalat berjama’ah, bahkan Allah menjadikan jaminan kehidupan yang baik dan kematian yang baik pula. Disebutkan dalam hadist terdahulu:
“Barangsiapa yang melakukan hal itu – yakni tiga amalan yang disebutkan dalam hadits, di antaranya berjalan kaki menuju shalat berjama’ah – maka ia hidup dengan baik dan mati dengan baik pula.”
Betapa besar jaminan ini! Kehidupan yang baikdan kematian yang baik. siapakah yang menjanjikan hal itu? Dia-lah Allah Yang Maha Esa, yang tidak ada seorangpun yang lebih menepati janji selain Dia.
4. Berjalan menuju shalar berjama’ah termasuk salah satu sebab dihapuskannya kesalahan-kesalahan dan ditinggikannya derajat.
Diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari sahabat Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang perkara yang akan menghapuskan kesalahan-kesalahan dan juga mengangkat beberapa derajat?” Para sahabat menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,”Menyempurnakan wudhu’ pada saat yang tidak disukai, banyak melangkah ke masjid-masjid, dan menunggu shalat setelah melaksanakan shalat. Maka, itulah ar-tibath (berjuang di jalan Allah).” (HR. Muslim).
Ar-ribath pada asalnya -sebagaimana dikatakan oleh al Imam Ibnul Atsir–adalah berdiri untuk berjihad untuk memerangi musuh, mengikat kuda dan menyiapkannya. Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menyerupakan dengannya apa yang telah disebutkan berupa amal-amal shalih dan peribadahan dengannya. Penyerupaan ini juga menegaskan besarnya kedudukan tiga amalan yang tersebut didalam hadits, di antaranya banyak melangkah ke masjid.
Keutaman ini juga berlaku untuk seseorang yang melangkah keluar dari masjid, Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Amr radhiallahu anhuma, ia mengatakan,”Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang pergi menuju masjid untuk shalat berjama’ah, maka satu langkah akan menghapuskan satu kesalahan dan satu langkah lainnya akan ditulis sebagai satu kebajikan untuknya, baik ketika pergi maupun pulangnya.” (HR. Ahmad, hadits ini shahih).
5. Pahala orang yang keluar dalam keadaan suci (telah berwudhu) untuk melaksanakan shalat berjama’ah seperti pahala orang yang melaksanakan haji dan umrah.
Imam Ahmad dan Abu Dawud meriwayatkan , dari sahabat Abu Umamah radhiallahu anhu. Ia mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang keluar dari rumahnya menuju masjid dalam keadaan bersuci (telah berwudhu’) untuk melaksanakan shalat fardhu (berjama’ah), maka pahalanya seperti pahala orang yang melaksanakan haji dan ihram.” (Hadits ini dihasankan oleh Syaikh al Albani).
Zainul ‘Arab mengatakan dalam menjelaskan sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam: “Seperti pahala orang yang melaksanakan haji dan ihram,” “Yakni, pahalanya sempurna.” (‘Aunul Ma’buud II/357)
Allaahu Akbar, jika sedemikian besarnya pahala orang yang keluar untuk menunaikan shalat berjama’ah , maka bagaimana halnya pahala melakukan shalat berjama’ah?
6. Orang yang keluar (menuju masjid) untuk melaksanakan shalat berjama’ah berada dalam jaminan Allah Ta’ala.
Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjelaskan bahwa orang yang keluar menuju shalat berjama’ah berada dalam jaminan Allah Ta’ala. Imam bu Dawud rahimahullah meriwayatkan dari Abu Umamah radhiallahu anhu, dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau bersabda:
“Ada tiga golongan yang semuanya dijamin oleh Allah Ta’ala, yaitu orang yang keluar untuk berperang di jalan Allah, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam Surga atau mengembalikannya dengan membawa pahala dan ghanimah, kemudian orang yang pergi ke masjid, maka ia dijamin oleh Allah hingga Dia mewafatkannya lalau memasukkannya ke dalam Surga atau mengembalikannya dengan membawa pahala, dan orang yang masuk rumahnya dengan mengucapkan salam, maka ia dijamin oleh Allah.” (HR. Abu Dawud, di shahihkan oleh syaikh al Albani)
7. Orang yang keluar untuk melaksanakan shalat berjama’ah berada dalam shalat hingga kembali ke rumah.
Imam Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dalam shahihnya dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, ia mengatakan,”Abul Qasim Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Jika salah seorang dari kalian berwudhu’ di rumahnya, kemudian datang ke masjid, maka ia berada dalam shalat hingga ia kembali. Oleh karenanya, jangan mengatakan demikian-seraya menjaringkann diantara jari-jemarinya-.” (HR. Ibnu Khuzaimah, di shahihkan oleh Syaikh al Albani)
8. Kabar gembira bagi orang-orang yang berjalan di kegelapan (untuk melaksanakan shalat berjama’ah) dengan memperoleh cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.
Imam Ibnu Majah meriwayatkan dari Sahl bin Sa’ad as Sa’di radhiallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Hendaklah orang-orang yang berjalan di kegelapan menuju masjid bergembira dengan (mendapatkan) cahaya yang sempurna pada hari Kiamat.” (HR.Ibnu Majah, syaikh al Albani menilainya shahih)
Ath Thayyibi rahimahullah mengatakan,” Tentang disifatinya cahaya dengan kesempurnaan dan pembatasannya dengan (terjadinya di) hari Kiamat, mengisyaratkan kepada wajah kaum mukminin pada hari Kiamat, sebagaimana dalam firman Allah:
“Sedang cahaya mereka memancar dihadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan,’Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami.’” (QS. At Tahriim:8) (dinukil dari ‘Aunul Ma’buud II/268)
Disampaing itu Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam memerintahkan kepada semua pihak agar memberikan kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di kegelapan menuju masjid dengan kabar gembira yang besar ini. Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Buraidah radhiallahu anhu, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berjalan di kegelapan menuju masjid dengan cahay (yang akan diperolehnya) pada hari Kiamat.” (HR. Abu Dawud, di shahihkan oleh Syaikh al Albani)
Al-‘Allamah ‘Abdur Ra-uf al Munawi rahimahullah menjelaskan hadits ini, “Ketika mereka berjalan dalam kesulitan karena senantiasa berjalan dalam kegelapan malam menuju ketaatan, maka mereka diberi balasan berupa cahay yang menerangi mereka pada hari Kiamat.” (Faidhul Qadiir III/201).
9. Allah menyiapkan persinggahan di Surga bagi siapa yang pergi menuju masjid atau pulang (darinya).
Di riwayatkan dari asy Syaikhan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau bersabda:
“Barangsiapa yang pergi ke masjid dan pulang (darinya), maka Allah menyiapkan untuknya persinggahan di Surga setiap kali pergi dan pulang.” (Muttafaq ‘alaih, lafazh ini milik Bukhari).
Jika persinggahan orang yang pergi menuju masjid atau pulang darinya disiapkan oleh Allah, Rabb langit dan bumi serta Pencipta alam semesta seluruhnya, maka bagaimana persingahan itu??
C. Orang Yang Datang ke Masjid adalah Tamu Allah Ta’ala
Di antara apa yang menunjukkan keutamaan shalat berjama’ah di masjid adalah apa yang dijelaskan oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bahwa orang yang datang ke masjid adalah tamu Allah Ta’ala, dan yang dikunjungi wajib memuliakan tamunya. Imam ath Thabrani meriwayatkan dari Salman radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Barangsiapa yang berwudhu’ di rumahnya dengan sempurna kemudian mendatangi masjid, maka ia adalah tamu Allah, dan siapa yang di kunjunginya wajib memuliakan tamunya.” (HR. ath Thabrani)
Bagaimana cara Allah memuliakan tamu-Nya, sedangkan Dia adalah Rabb yang paling Pemurah, Penguasa langit dan bumi? Para sahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam juga menegaskan hal ini. Imam Ibnul Mubarak rahimahullah meriwayatkan dari ‘Amr bin Maimun, ia mengatakan, “Para sahabat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam mengatakan,’Rumah Allah di bumi adalah masjid, dan Allah wajib memuliakan siapa yang mengunjungi-Nya di dalamnya.’” (Kiitab az Zuhd)
D. Allah Ta’ala Bergembira dengan Kedatangan Hamba-Nya ke Masjid untuk Melaksanakan Shalat Berjama’ah
Imam Ibnu Khuzaimah meriwayatkan dari Abu Hurairah radiallahu anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Tidaklah salah seorang dari kalian berwudhu’ dengan baik dan sempurna kemudian mendatangi masjid, ia tidak menginginkan kecuali shalat di dalamnya, melainkan Allah bergembira kepadanya sebagaimana keluarga orang yang pergi jauh bergembira dengan kedatangannya.” (HR.Ibnu Khuzaimah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani)
Imam Ibnul Atsir rahimahullah mengatakan,”Al Bassyu adalah kegembiraan kawan dengan kawannya, lemah lembut dalam persoalan dan penyambutannya. Ini adalah permisalan yang dibuat tentang penyambutan Allah kepadanya dengan karunia-Nya, mendekatkannya (kepadanya) dan memuliakannya.” (An-Nihaayah fii Ghariibil Hadits wal Atsar I/130).
E. Keutamaan Menunggu Shalat
Orang yang duduk menunggu shalat, maka ia berada dalam shalat dan Malaikat memohonkan ampunan serta memohonkan rahmat untuknya. Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Salah seorang dari kalian duduk untuk menunggu shalat, maka ia berada dalam shalat selagi belum berhadats, dan para Malaikat berdo’a untuknya:’Ya Allah! Berikanlah ampunan kepadanya, ya Allah! Rahmatilah ia’.” (HR. Muslim).
Bersambung insya Allah
Maraji’:
•Kitab Syarhu Ad Durusi Al Muhimmati li ‘Ammati Al Ummati, penulis Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz .
•Kitab Wajibnya Shalat Berjama’ah di Masjid, penulis Syaikh DR. Fadhl Ilahi
Tampilkan postingan dengan label sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sholat. Tampilkan semua postingan
Jumat, 29 Januari 2010
Senin, 14 Desember 2009
Jangan Menyepelekan Sholat Berjama'ah Di Masjid
Hari ini jam 18:56
dikutip di fb Yusuf Mansur
Telah sampai khabar kepada saya, bahwa banyak orang yang menyepelekan pelaksanaan shalat berjama’ah, mereka beralasan dengan adanya kemudahan dari sebagian ulama. Maka saya berkewajiban untuk menjelaskan tentang besarnya dan bahayanya perkara ini, dan bahwa tidak selayaknya seorang Muslim menyepelekan perkara yang diagungkan Allah di dalam KitabNya yang agung dan diagungkan oleh RasulNya yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak menyebutkan perkara shalat di dalam KitabNya yang mulia dan mengagungkannya serta memerintahkan untuk memeliharanya dan melaksanakannya dengan berjama’ah. Allahpun mengabarkan, bahwa menyepelekannya dan bermalas-malas dalam melaksanakannya termasuk sifat-sifat kaum munafiqin.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu” [Al-Baqarah : 238]
Bagaimana bisa diketahui bahwa seorang hamba memelihara shalat dan mengangungkannya, sementara dalam pelaksanaannya bertolak belakang dengan saudara-saudaranya, bahkan menyepelekannya ?
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukulah Bersama orang-orang yang ruku” [Al-Baqarah : 43]
Ayat yang mulia ini adalah nash yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah dan ikut serta bersama orang-orang yang melaksanakannya. Jika yang dimaksud itu hanya sekedar melaksanakannya (tanpa perintah berjamaah), tentu tidak akan disebutkan di akhir ayat ini kalimat (dan rukulah bersama orang-orang yang ruku’), karena perintah untuk melaksanakannya telah disebutkan di awal ayat.
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata” [An-Nisa : 102]
Allah Subahanahu wa Ta’ala mewajibkan pelaksanaan shalat berjamaah dalam suasana perang, lebih-lebih dalam suasana damai. Jika ada seseorang yang dibolehkan meninggalkan shalat berjamaah, tentu barisan yang siap menghadap serangan musuh itu lebih berhak untuk diperbolehkan meninggalkannya. Namun ternyata tidak demikian, karena melaksanakan shalat secara berjama’ah termasuk kewajiban utama, maka tidak boleh seorangpun meninggalkannya.
Disebutkan dalam kitab Ash-Shahihaain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.
“Artinya : Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut” [Al-Bukhari, kitab Al-Khusumat 2420, Muslim, kitab Al-Masajid 651]
Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama’ah) kecuali MUNAFIK yang nyata kemunafikannya atau orang sakit. Bahkan yang sakit pun ada yang dipapah dengan diapit oleh dua orang agar bisa ikut shalat (berjama’ah)”. Ia juga mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sunanul huda, dan sesungguhnya di antara sunanul huda itu adalah shalat di masjid yang di dalamnya dikumandangkan adzan” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 654]
Lain dari itu juga mengatakan, “Barangsiapa yang ingin bertemu Allah kelak sebagai seorang Muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat-shalat yang diserukan itu, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk Nabi kalian Shallallahu ‘alaihi wa sallam sunanul huda, dan sesungguhnya shalat-shalat tersebut termasuk suanul huda. Jika kalian shalat di rumah kalian seperti shalatnya penyimpang ini di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian tersesat. Tidaklah seorang bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian berangkat ke suatu masjid di antara masjid-masjid ini, kecuali Allah akan menuliskan baginya satu derajat serta dengannya pula dihapuskan darinya satu kesalahan. Sungguh aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama’ah) kecuali munafik yang nyata kemunafikannya, dan sungguh seseorang pernah dipapah dengan diapit oleh dua orang lalu diberdirikan di dalam shaf (shalat)[Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 257, 654]
Masih dalam Shahih Muslim, disebutkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki buta berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya keringanan untuk shalat di rumahku ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya.
“Artinya : Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ? ia menjawab, “Ya”, beliau berkata lagi, “Kalau begitu, penuhilah” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]
Banyak sekali hadits yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah dan wajibnya pelaksanaan shalat di rumah-rumah Allah yang dizinkan Allah untuk diserukan dan disebutkan namaNya.
Maka wajib bagi setiap muslim adalah memperhatikan perkara ini, bersegera melaksanakannya dan menasehati anak-anaknya, keluarganya, tetangga-tetangganya dan saudara-saudara sesama Muslim, sebagai pelaksanaan perintah Allah dan RasulNya dan sebagai kewaspadaan terhadap larangan Allah dan Rasulnya, serta untuk menghindarkan diri dari menyerupai kaum munafiqin yang mana Allah telah menyebutkan sifat-sifat mereka yang BURUK dan KEMALASAN mereka dalam melaksanakan shalat. Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman dan kafir) ; tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya” [An-Nisa : 142-143]
Lain dari itu, karena tidak melaksanakannya secara berjamaah termasuk sebab-sebab utama meninggalkannya secara keseluruhan. Sebagaimana diketahui, bahwa meninggalkan shalat adalah suatu kekufuran dan kesesatan serta keluar dari Islam berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” (Hadits Riwayat Muslim dalam kitab Shahihnya, dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu) [Muslim, kitab Al-Iman 82]
Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir” [Hadits Riwayat Ahmad 5/346, At-Turmudzi 2621, An-Nasa’i 1/222, Ibnu Majah 1079]
Banyak sekali ayat dan hadits yang menyebutkan tentang agungnya shalat dan wajibnya memelihara pelaksanaannya.
Setelah tampak kebenaran ini dan setelah jelas dalil-dalilnya, maka tidak boleh seorang pun mengingkarinya hanya karena ucapan si fulan dan si fulan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.
“Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [An-Nisa : 59]
Dalam ayat lain disebutkan.
“Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih” [An-Nur : 63]
Kemudian dari itu, banyak sekali manfaat dan maslahat yang terkandung di balik shalat berjamaah, di antaranya yang paling nyata adalah : saling mengenal, saling tolong menolon dalam kebaikan dan ketakwaan, saling menasehati dengan kebenaran dan kesabaran, sebagai dorongan bagi orang yang meninggalkannya, sebagai pelajaran bagi yang tidak tahu, sebagai pengingkaran terhadap kaum munafiqin dan cara menjauhi gaya hidup mereka, menampakkan syi’ar-syi’ar Allah di antara para hambaNya, mengajak ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan perkataan dan perbuatan, dan sebagainya.
Semoga Allah menunjukkan saya dan anda sekalian kepada yang diridhaiNya, dan kepada kemaslahatan urusan dunia dan akhirat, serta melindungi kita semua dari keburukan jiwa dan perbuatan kita, dan dari menyerupai kaum kuffar dan munafiqin. Sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.
[Asy-Syaikh Ibnu Baz, Tabshirah wa Dzikra, hal.53-57]
dikutip di fb Yusuf Mansur
Telah sampai khabar kepada saya, bahwa banyak orang yang menyepelekan pelaksanaan shalat berjama’ah, mereka beralasan dengan adanya kemudahan dari sebagian ulama. Maka saya berkewajiban untuk menjelaskan tentang besarnya dan bahayanya perkara ini, dan bahwa tidak selayaknya seorang Muslim menyepelekan perkara yang diagungkan Allah di dalam KitabNya yang agung dan diagungkan oleh RasulNya yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala banyak menyebutkan perkara shalat di dalam KitabNya yang mulia dan mengagungkannya serta memerintahkan untuk memeliharanya dan melaksanakannya dengan berjama’ah. Allahpun mengabarkan, bahwa menyepelekannya dan bermalas-malas dalam melaksanakannya termasuk sifat-sifat kaum munafiqin.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
“Artinya : Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu” [Al-Baqarah : 238]
Bagaimana bisa diketahui bahwa seorang hamba memelihara shalat dan mengangungkannya, sementara dalam pelaksanaannya bertolak belakang dengan saudara-saudaranya, bahkan menyepelekannya ?
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukulah Bersama orang-orang yang ruku” [Al-Baqarah : 43]
Ayat yang mulia ini adalah nash yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah dan ikut serta bersama orang-orang yang melaksanakannya. Jika yang dimaksud itu hanya sekedar melaksanakannya (tanpa perintah berjamaah), tentu tidak akan disebutkan di akhir ayat ini kalimat (dan rukulah bersama orang-orang yang ruku’), karena perintah untuk melaksanakannya telah disebutkan di awal ayat.
Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka’at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata” [An-Nisa : 102]
Allah Subahanahu wa Ta’ala mewajibkan pelaksanaan shalat berjamaah dalam suasana perang, lebih-lebih dalam suasana damai. Jika ada seseorang yang dibolehkan meninggalkan shalat berjamaah, tentu barisan yang siap menghadap serangan musuh itu lebih berhak untuk diperbolehkan meninggalkannya. Namun ternyata tidak demikian, karena melaksanakan shalat secara berjama’ah termasuk kewajiban utama, maka tidak boleh seorangpun meninggalkannya.
Disebutkan dalam kitab Ash-Shahihaain, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.
“Artinya : Sungguh aku sangat ingin memerintahkan shalat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang, kemudian aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan api tersebut” [Al-Bukhari, kitab Al-Khusumat 2420, Muslim, kitab Al-Masajid 651]
Dalam shahih Muslim disebutkan, dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama’ah) kecuali MUNAFIK yang nyata kemunafikannya atau orang sakit. Bahkan yang sakit pun ada yang dipapah dengan diapit oleh dua orang agar bisa ikut shalat (berjama’ah)”. Ia juga mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan kepada kita sunanul huda, dan sesungguhnya di antara sunanul huda itu adalah shalat di masjid yang di dalamnya dikumandangkan adzan” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 654]
Lain dari itu juga mengatakan, “Barangsiapa yang ingin bertemu Allah kelak sebagai seorang Muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat-shalat yang diserukan itu, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan untuk Nabi kalian Shallallahu ‘alaihi wa sallam sunanul huda, dan sesungguhnya shalat-shalat tersebut termasuk suanul huda. Jika kalian shalat di rumah kalian seperti shalatnya penyimpang ini di rumahnya, berarti kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian tersesat. Tidaklah seorang bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian berangkat ke suatu masjid di antara masjid-masjid ini, kecuali Allah akan menuliskan baginya satu derajat serta dengannya pula dihapuskan darinya satu kesalahan. Sungguh aku telah menyaksikan kami (para sahabat), tidak ada seorangpun yang meninggalkan shalat (berjama’ah) kecuali munafik yang nyata kemunafikannya, dan sungguh seseorang pernah dipapah dengan diapit oleh dua orang lalu diberdirikan di dalam shaf (shalat)[Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 257, 654]
Masih dalam Shahih Muslim, disebutkan riwayat dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa seorang laki-laki buta berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya keringanan untuk shalat di rumahku ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya.
“Artinya : Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ? ia menjawab, “Ya”, beliau berkata lagi, “Kalau begitu, penuhilah” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]
Banyak sekali hadits yang menunjukkan wajibnya shalat berjamaah dan wajibnya pelaksanaan shalat di rumah-rumah Allah yang dizinkan Allah untuk diserukan dan disebutkan namaNya.
Maka wajib bagi setiap muslim adalah memperhatikan perkara ini, bersegera melaksanakannya dan menasehati anak-anaknya, keluarganya, tetangga-tetangganya dan saudara-saudara sesama Muslim, sebagai pelaksanaan perintah Allah dan RasulNya dan sebagai kewaspadaan terhadap larangan Allah dan Rasulnya, serta untuk menghindarkan diri dari menyerupai kaum munafiqin yang mana Allah telah menyebutkan sifat-sifat mereka yang BURUK dan KEMALASAN mereka dalam melaksanakan shalat. Allah Ta’ala berfirman.
“Artinya : Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut nama Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman dan kafir) ; tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya” [An-Nisa : 142-143]
Lain dari itu, karena tidak melaksanakannya secara berjamaah termasuk sebab-sebab utama meninggalkannya secara keseluruhan. Sebagaimana diketahui, bahwa meninggalkan shalat adalah suatu kekufuran dan kesesatan serta keluar dari Islam berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat” (Hadits Riwayat Muslim dalam kitab Shahihnya, dari Jabir Radhiyallahu ‘anhu) [Muslim, kitab Al-Iman 82]
Juga berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
“Artinya : Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir” [Hadits Riwayat Ahmad 5/346, At-Turmudzi 2621, An-Nasa’i 1/222, Ibnu Majah 1079]
Banyak sekali ayat dan hadits yang menyebutkan tentang agungnya shalat dan wajibnya memelihara pelaksanaannya.
Setelah tampak kebenaran ini dan setelah jelas dalil-dalilnya, maka tidak boleh seorang pun mengingkarinya hanya karena ucapan si fulan dan si fulan, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.
“Artinya : Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” [An-Nisa : 59]
Dalam ayat lain disebutkan.
“Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahNya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih” [An-Nur : 63]
Kemudian dari itu, banyak sekali manfaat dan maslahat yang terkandung di balik shalat berjamaah, di antaranya yang paling nyata adalah : saling mengenal, saling tolong menolon dalam kebaikan dan ketakwaan, saling menasehati dengan kebenaran dan kesabaran, sebagai dorongan bagi orang yang meninggalkannya, sebagai pelajaran bagi yang tidak tahu, sebagai pengingkaran terhadap kaum munafiqin dan cara menjauhi gaya hidup mereka, menampakkan syi’ar-syi’ar Allah di antara para hambaNya, mengajak ke jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan perkataan dan perbuatan, dan sebagainya.
Semoga Allah menunjukkan saya dan anda sekalian kepada yang diridhaiNya, dan kepada kemaslahatan urusan dunia dan akhirat, serta melindungi kita semua dari keburukan jiwa dan perbuatan kita, dan dari menyerupai kaum kuffar dan munafiqin. Sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu
Shalawat dan salam semoga Allah limpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabatnya.
[Asy-Syaikh Ibnu Baz, Tabshirah wa Dzikra, hal.53-57]
Minggu, 18 Oktober 2009
rakaat sholat subuh
Salat mempunyai beberapa sunah yg dianjurkan utk kita kerjakan sehingga menambah banyak pahala kita. Sunah-sunah tersebut di antaranya adl sebagai berikut.
Mengangkat kedua tangan sejajar dgn bahu atau sejajar dgn kuping pada keadaan sebagai berikut
•ketika bertakbiratul ihram
ketika rukuk
ketika bangkit dari rukuk
ketika berdiri setelah rakaat kedua ke rakaat ketiga.
Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra “Bahwasanya Nabi saw apabila beliau melaksanakan salat beliau mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dgn kedua bahu beliau kemudian membaca takbir. Apabila beliau ingin rukuk beliau pun mengangkat kedua tangannya seperti itu dan begitu pula kalau beliau bangkit dari rukuk.” Adapun ketika berdiri utk rakaat ketiga hal ini berdasarkan apa yg dilakukan Ibnu Umar krn beliau apabila berdiri dari rakaat kedua beliau mengangkat kedua tangannya. {HR Bukhari secara mauquf al Hafiz Ibnu Hajar berkata “Dan riwayat ini dihukumi marfu.” Ibnu Umar menisbatkan hal tersebut kepada Nabi saw.
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada atau di bawah dada dan di atas pusar. Hal ini berdasarkan perkataan Sahl bin Sa’d ra “Orang-orang disuruh utk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam salat.” Dan berdasarkan hadis Wail bin Hijr ra “Saya pernah salat bersama Nabi saw kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kiri di atas dadanya.”
Membaca doa iftitah. Ada beberapa contoh doa iftitah di antaranya dalam membaca ayat-ayat atau doa-doa utk amalan ibadah sebaiknya mencari tahu langsung kepada seorang guru yg dapat menunjukkan aturan-aturan cara membunyikan bahasa atau istilah Alquran dan Hadis. Hal ini bermaksud agar tidak terjadi salah pengucapan dan salah pengertian terhadap suatu doa atau ayat Alquran. Yang lbh penting lagi krn kita dituntut utk mengikuti petunjuk yg ada}. “Alloohumma baa ‘id bainii wa baina khothooyaa yakamaa baa ‘ad ta bainal masyriqi wal maghribiAlloohumma naqnii min khothooyaa yakamaa yunaqqotstsaubul abyadhu minaddanasiAlloohummagh silnii min khothooyaa yabillatstsalji wal maa’i wal barodi.” “Ya Allah jauhkanlah jarak antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari segala dosa-dosaku sebagaimana pakaian yg putih dibersihkan dari noda. Ya Allah basuhlah dosa-dosaku dgn air es dan embun.” “Subhaanakalloohumma wabihamdika watabaarokasmuka wata’alaa jadduka walaa ilaa ha ghoiruka.” “Maha Suci Engkau ya Allah dan dgn memuji-Mu. Maha Suci nama-Mu dan Maha Tinggi kebesaran-Mu dan tiada Ilah selain Engkau.” “Wajjahtu wajhiya lilladzii fathorossamawaati walardho hanifammuslimaawwamaa anaa minal musyrikiina. Inna sholaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillahi robbal ‘aalamiina. Laasyariikalahu wabidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina.” “Saya hadapkan wajahku kepada Tuhan yg menciptakan langit dan bumi dgn tunduk sebagai orang muslim dan tidaklah aku termasuk gologan orang musyrik. sesungguhnya salat dan ibadahku hidup dan matiku itu bagi Allah Tuhan sekalian alam tiada sekutu bagi-Nya dgn itulah kami diperintah dan aku termasuk orang-orang yg berserah diri.”
Membaca istiazah pada rakaat pertama dan membaca basmalah dgn suara pelan pada tiap-tiap rakaat. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT “Maka apabila kamu membaca Alquran maka hendaklah kamu memohon perlindungan kepada Allah dari setan yg terkutuk.”
Membaca amin setelah membaca surat Al-Fatihah. Hal ini disunahkan kepada tiap orang yg salat baik sebagai imam maupun makmum atau salat sendirian. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw “Apabila imam membaca amin maka ucapkanlah pula olehmu. Maka sesungguhnya barangsiapa yg bacaan aminnya berbarengan dgn aminnya malaikat maka akan diampuni segala dosa-dosanya yg terdahulu.” Dari sahabat Wa’il bin Hijr “Saya mendengar Rasulullah membaca Ghairil maghdubi ‘alaihim waladdoolliin lalu beliau ucapkan “aamiin” dgn suara panjang. .
Membaca ayat setelah membaca surat Al-Fatihah. Dalam hal ini cukup dgn satu surat atau beberapa ayat Alquran pada dua rakaat salat Subuh dan dua rakaat pertama pada salat Duhur Asar Magrib dan Isya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah saw “Rasulullah saw ketika salat Duhur membaca Ummul Kitab dan dua surat pada dua rakaat pertama dan beliau membaca Ummul Kitab saja pada dua rakaat berikutnya dan terkadang beliau perdengarkan ayat kepada para sahabat.”
Mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat pada waktu salat jahriah dan merendahkan suara pada salat yg dipelankan bacaannya . Yaitu mengeraskan suara pada dua rakaat yg pertama pada shalat Magrib dan Isya dan pada kedua rakaat shalat Subuh. Dan merendahkan suara pada yg lainnya. Ini semuanya dalam pelaksanaan shalat fardu dan ini dicontohkan dan populer dari Rasulullah saw baik secara perkataan maupun perbuatan. Adapun pada salat sunah maka dianjurkan utk merendahkan suara apabila dilaksanakan pada siang hari dan disunahkan mengeraskan suara jika salat sunah itu dilaksanakan pada waktu malam hari terkecuali apabila takut mengganggu orang lain dgn bacaannya itu maka disunahkan baginya utk merendahkan suara ketika itu.
Memanjangkan bacaan pada salat Subuh membaca dgn bacaan yg sedang pada shalat Duhur Ashar dan Isya dan disunahkan memendekkan bacaan pada salat Magrib. Hal ini berdasarkan hadis berikut. “Dari Sulaiman bin Yasar dari Abu Hurairah ra beliau berkata ‘Aku tidak pernah melihat seseorang yg lbh mirip salatnya dgn salat Rasulullah daripada si Fulan -seorang imam di Madinah.’ Sulaiman berkata ‘Kemudian aku salat di belakang orang tersebut dia memperpanjang bacaan pada dua rakaat pertama salat Duhur dan mempercepat pada dua rakaat berikutnya. Mempercepat bacaan surat dalam salat Asar. Dan pada dua rakaat pertama salat Magrib ia membaca surat mufasal yg pendek sedang pada dua rakaat pertama shalat Isya ia membaca surat mufasal yg sedang selanjutnya pada shalat Subuh ia membaca surat-surat mufasal yg panjang’.”
Cara duduk yg diriwayatkan dari Rasulullah saw dalam salat adl duduk bertumpu pada paha kiri pada semua posisi duduk dan semua tasyahud selain tasyahud akhir. Apabila ada dua tasyahud dalam salat itu maka dia harus duduk tawaruk pada tasyahud akhir. Hal ini berdasarkan perkataan Abu Hamid as Sa’idi di hadapan para sahabat. Ketika ia menerangkan salat Rasulullah saw di antaranya menyebutkan “Maka apabila beliau duduk setelah dua rakaat beliau duduk di atas kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki kanan dan apabila beliau duduk pada rakaat akhir beliau majukan kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki yg satunya dan beliau duduk di lantai.” Iftirasy Yaitu duduk di atas kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki kanan.Tawaruk Yaitu meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kanan kemudian mendudukkan pantat di alas/lantai dan menegakkan telapak kaki kanan. Keterangan Rasulullah saw apabila duduk tasyahud beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri dan tangan kanannya di atas paha kanan kemudian beliau menelunjukkan dgn jari telunjuk . Dan beliau tidak melebihkan pandangannya dari telunjuk itu.
Berdoa pada waktu sujud. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw “Ketahuilah! Sesungguhnya aku dilarang membaca Alquran ketika rukuk dan sujud. Adapun yg dilakukan pada waktu sujud maka hendaklah kamu membesarkan Rabbmu dan pada waktu sujud maka hendaklah kamu bersungguh-sungguh berdoa niscaya dikabulkan doamu.”
Membaca selawat utk Nabi saw pada waktu tasyahud akhir. Tetapi menurut ulama mazab Hanbali dan Syafi’i membaca selawat ini fardu sedangkan yg sunah adl selawat utk keluarga nabi.
Dari Ka’b bin ‘Ujrah ia berkata “Kami bertanya ‘Ya Rasulullah kami telah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepada Anda. Sekaang bagaimana pula cara memberi selawat bagi Anda?’ Ia menjawab ‘Katakanlah “Alloohumma salli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa sallaita ‘alaa aali Ibraahiima innaka hamiidun majiid. Alloohumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa aali Ibroohiima innaka hamiidun majiid.” “Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau berikan kepada keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Ya Allah berkatilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau berkati keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
Berdoa setelah selesai dari membaca tasyahud dan membaca salawat utk Nabi dgn doa yg dicontohkan Rasulullah saw. Di antara doa tersebut adalah Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda “Jika salah seorang di antaramu telah selesai membaca tasyahud akhir hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari empat hal dgn membaca “Alloohumma inni a’uuzu bika min ‘azaabi jahannam wa min ‘azaabil qabri wa min fitnatil mahyaaa wal mamaati wa min syarri fitnatil masiihid dajjaal.” “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka jahanam dari siksa kubur dari bencana kehidupan dan kematian serta dari kejahatan bencana Dajjal si penipu.” Dari Ali ia berkata “Bila Rasulullah mengerjakan salat maka ucapan terakhir yg dibacanya di antara tasyahud dan salam ialah “Alloohummaghfir lii maa qoddamtu wa maa akhkhortu wa maa asrortu ma maa a’lantu wa ma asroftu wa maa anta a’lamu bihii minnii antal muqoddimu wa antal mu’akhkhiru laa ilaaha illaa anta.” “Ya Allah ampunilah dosa-dosaku yg terdahulu maupun yg kemudian yg kusembunyikan dan yg kutampakkan apa-apa yg aku berlebihan dan segala apa yg Engkau sendiri lbh mengetahuinya daripadaku. Engkaulah yg memajukan dan Engkau pula yg mengakhirkan. Tiada tuhan melainkan Engkau.”
Mengucapkan salam ke sebelah kiri. Namun ulama Hanbali berpendapat mengucapkan salam dua kali ke sebelah kanan dan kiri adl fardu.
Menoleh sewaktu mengucapkan salam ke sebelah kanan dan kiri hingga dapat terlihat pipinya dari belakang.
“Bahwasanya Rasulullah saw melakukan salam ke kanan dan ke kiri sehingga terlihat putihnya pipi beliau.”
Beberapa dzikir dan do’a setelah salam. Telah diriwayatkan beberapa dzikir dan do’a setelah salam dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam yg disunnahkan utk dibaca. Di sini akan kami pilihkan beberapa dzikir dan do’a di antaranya Dari Tsauban ra ia berkata Rasulullah saw apabila selesai salat beliau membaca istigfar tiga kali dan membaca “Alloohumma antas salaam waminkas salaam tabarokta yaa dzaljalaali wal Ikroom.” “Ya Allah Engkaulah Yang Maha Sejahtera dari Mulah kesejahteraan Maha Suci Engkau wahai Rabb Yang Maha Agung dan Maha Mulia.” Dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi saw pada suatu hari memegang tangannya kemudian bersabda “Wahai Mu’adz sesungguhnya aku mencintai kamu aku berpesan kepadamu wahai Mu’adz janganlah kamu tinggalkan setelah selesai salat membaca doa “Allohumma a’inni ‘ala dzikrika wasyukrika wahusni ‘ibaadatika.” “Ya Allah tolonglah aku di dalam berzikir bersyukur dan beribadah dgn baik kepadamu.” Dari Mughirah bin Syu’bah bahwasanya Rasulullah saw membaca pada tiap selesai salat fardu “Laailaaha illallohu wahdahu laa syarikalahu lahulmulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syain qodiir. Allohumma laa maani’a lima a’thoita walaa mu’thia limaa mana’ta walaa yanfa’u dzaljaddi minkal Jaddu.” “Tiada sesembahan yg hak melainkan Allah Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nyalah kerajaan dan pujian sedang Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yg mampu mencegah apa yg Engkau berikan dan tidak ada yg mampu memberi apa yg Engkau cegah. Dan tidaklah berguna kekuasaan seseorang dari ancaman siksa-Mu.” Dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda “Siapa yg membaca tasbih 33 kali dan tahmid 33 kali serta takbir 33 kali kemudian menggenapkan hitungan keseratus dgn bacaan “Laailaaha illallohu wahdahu laa syarikalahu lahulmulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syain qodiir.” “Tiada sesembahan yg haq melainkan Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan segala pujian sedang Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu} maka ia akan diampuni kesalahan-kesalahannya sekalipun sebanyak buih di lautan.” “Dari Abu Umamah bahwa Nabi saw bersabda “Barangsiapa membaca ayat Kursi pada tiap-tiap selesai salat maka tidak ada lagi yg menghalanginya utk masuk surga hanya saja dia akan meninggal dunia.” Dari Sa’d bin Abi Waqqas bahwasanya dia mengajari anak-anaknya beberapa bacaan sebagaimana halnya ketika seorang guru mengajari anak-anak menulis dan dia berkata “Sesungguhnya Rasulullah saw memohon perlindungan kepada Allah dgn membaca bacaan-bacaan tersebut pada tiap-tiap selesai salat yaitu “Allohumma inni a’udzu bika minal bukhli wal jubni wa a’udzu bika min fitnatil mahyaa wamin ‘adzabil qobri.” “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir dan pengecut. Aku berlindung kepada-Mu agar aku tidak dijadikan pikun. Dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan dari siksa kubur.” Referensi
Diadaptasi dari Tuntunan Salat Menurut Alquran & As-Sunah Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Shalat Empat Mazhab ‘Abdul Qadir Ar-Rahbawi
sumber file al_islam.chm
Mengangkat kedua tangan sejajar dgn bahu atau sejajar dgn kuping pada keadaan sebagai berikut
•ketika bertakbiratul ihram
ketika rukuk
ketika bangkit dari rukuk
ketika berdiri setelah rakaat kedua ke rakaat ketiga.
Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Umar ra “Bahwasanya Nabi saw apabila beliau melaksanakan salat beliau mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dgn kedua bahu beliau kemudian membaca takbir. Apabila beliau ingin rukuk beliau pun mengangkat kedua tangannya seperti itu dan begitu pula kalau beliau bangkit dari rukuk.” Adapun ketika berdiri utk rakaat ketiga hal ini berdasarkan apa yg dilakukan Ibnu Umar krn beliau apabila berdiri dari rakaat kedua beliau mengangkat kedua tangannya. {HR Bukhari secara mauquf al Hafiz Ibnu Hajar berkata “Dan riwayat ini dihukumi marfu.” Ibnu Umar menisbatkan hal tersebut kepada Nabi saw.
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di atas dada atau di bawah dada dan di atas pusar. Hal ini berdasarkan perkataan Sahl bin Sa’d ra “Orang-orang disuruh utk meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam salat.” Dan berdasarkan hadis Wail bin Hijr ra “Saya pernah salat bersama Nabi saw kemudian beliau meletakkan tangan kanannya di atas tangan kiri di atas dadanya.”
Membaca doa iftitah. Ada beberapa contoh doa iftitah di antaranya dalam membaca ayat-ayat atau doa-doa utk amalan ibadah sebaiknya mencari tahu langsung kepada seorang guru yg dapat menunjukkan aturan-aturan cara membunyikan bahasa atau istilah Alquran dan Hadis. Hal ini bermaksud agar tidak terjadi salah pengucapan dan salah pengertian terhadap suatu doa atau ayat Alquran. Yang lbh penting lagi krn kita dituntut utk mengikuti petunjuk yg ada}. “Alloohumma baa ‘id bainii wa baina khothooyaa yakamaa baa ‘ad ta bainal masyriqi wal maghribiAlloohumma naqnii min khothooyaa yakamaa yunaqqotstsaubul abyadhu minaddanasiAlloohummagh silnii min khothooyaa yabillatstsalji wal maa’i wal barodi.” “Ya Allah jauhkanlah jarak antara aku dan dosa-dosaku sebagaimana Engkau jauhkan jarak antara timur dan barat. Ya Allah bersihkanlah aku dari segala dosa-dosaku sebagaimana pakaian yg putih dibersihkan dari noda. Ya Allah basuhlah dosa-dosaku dgn air es dan embun.” “Subhaanakalloohumma wabihamdika watabaarokasmuka wata’alaa jadduka walaa ilaa ha ghoiruka.” “Maha Suci Engkau ya Allah dan dgn memuji-Mu. Maha Suci nama-Mu dan Maha Tinggi kebesaran-Mu dan tiada Ilah selain Engkau.” “Wajjahtu wajhiya lilladzii fathorossamawaati walardho hanifammuslimaawwamaa anaa minal musyrikiina. Inna sholaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillahi robbal ‘aalamiina. Laasyariikalahu wabidzaalika umirtu wa anaa minal muslimiina.” “Saya hadapkan wajahku kepada Tuhan yg menciptakan langit dan bumi dgn tunduk sebagai orang muslim dan tidaklah aku termasuk gologan orang musyrik. sesungguhnya salat dan ibadahku hidup dan matiku itu bagi Allah Tuhan sekalian alam tiada sekutu bagi-Nya dgn itulah kami diperintah dan aku termasuk orang-orang yg berserah diri.”
Membaca istiazah pada rakaat pertama dan membaca basmalah dgn suara pelan pada tiap-tiap rakaat. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT “Maka apabila kamu membaca Alquran maka hendaklah kamu memohon perlindungan kepada Allah dari setan yg terkutuk.”
Membaca amin setelah membaca surat Al-Fatihah. Hal ini disunahkan kepada tiap orang yg salat baik sebagai imam maupun makmum atau salat sendirian. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw “Apabila imam membaca amin maka ucapkanlah pula olehmu. Maka sesungguhnya barangsiapa yg bacaan aminnya berbarengan dgn aminnya malaikat maka akan diampuni segala dosa-dosanya yg terdahulu.” Dari sahabat Wa’il bin Hijr “Saya mendengar Rasulullah membaca Ghairil maghdubi ‘alaihim waladdoolliin lalu beliau ucapkan “aamiin” dgn suara panjang. .
Membaca ayat setelah membaca surat Al-Fatihah. Dalam hal ini cukup dgn satu surat atau beberapa ayat Alquran pada dua rakaat salat Subuh dan dua rakaat pertama pada salat Duhur Asar Magrib dan Isya. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah saw “Rasulullah saw ketika salat Duhur membaca Ummul Kitab dan dua surat pada dua rakaat pertama dan beliau membaca Ummul Kitab saja pada dua rakaat berikutnya dan terkadang beliau perdengarkan ayat kepada para sahabat.”
Mengeraskan bacaan Al-Fatihah dan surat pada waktu salat jahriah dan merendahkan suara pada salat yg dipelankan bacaannya . Yaitu mengeraskan suara pada dua rakaat yg pertama pada shalat Magrib dan Isya dan pada kedua rakaat shalat Subuh. Dan merendahkan suara pada yg lainnya. Ini semuanya dalam pelaksanaan shalat fardu dan ini dicontohkan dan populer dari Rasulullah saw baik secara perkataan maupun perbuatan. Adapun pada salat sunah maka dianjurkan utk merendahkan suara apabila dilaksanakan pada siang hari dan disunahkan mengeraskan suara jika salat sunah itu dilaksanakan pada waktu malam hari terkecuali apabila takut mengganggu orang lain dgn bacaannya itu maka disunahkan baginya utk merendahkan suara ketika itu.
Memanjangkan bacaan pada salat Subuh membaca dgn bacaan yg sedang pada shalat Duhur Ashar dan Isya dan disunahkan memendekkan bacaan pada salat Magrib. Hal ini berdasarkan hadis berikut. “Dari Sulaiman bin Yasar dari Abu Hurairah ra beliau berkata ‘Aku tidak pernah melihat seseorang yg lbh mirip salatnya dgn salat Rasulullah daripada si Fulan -seorang imam di Madinah.’ Sulaiman berkata ‘Kemudian aku salat di belakang orang tersebut dia memperpanjang bacaan pada dua rakaat pertama salat Duhur dan mempercepat pada dua rakaat berikutnya. Mempercepat bacaan surat dalam salat Asar. Dan pada dua rakaat pertama salat Magrib ia membaca surat mufasal yg pendek sedang pada dua rakaat pertama shalat Isya ia membaca surat mufasal yg sedang selanjutnya pada shalat Subuh ia membaca surat-surat mufasal yg panjang’.”
Cara duduk yg diriwayatkan dari Rasulullah saw dalam salat adl duduk bertumpu pada paha kiri pada semua posisi duduk dan semua tasyahud selain tasyahud akhir. Apabila ada dua tasyahud dalam salat itu maka dia harus duduk tawaruk pada tasyahud akhir. Hal ini berdasarkan perkataan Abu Hamid as Sa’idi di hadapan para sahabat. Ketika ia menerangkan salat Rasulullah saw di antaranya menyebutkan “Maka apabila beliau duduk setelah dua rakaat beliau duduk di atas kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki kanan dan apabila beliau duduk pada rakaat akhir beliau majukan kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki yg satunya dan beliau duduk di lantai.” Iftirasy Yaitu duduk di atas kaki kiri sambil menegakkan telapak kaki kanan.Tawaruk Yaitu meletakkan telapak kaki kiri di bawah betis kanan kemudian mendudukkan pantat di alas/lantai dan menegakkan telapak kaki kanan. Keterangan Rasulullah saw apabila duduk tasyahud beliau meletakkan tangan kirinya di atas paha kiri dan tangan kanannya di atas paha kanan kemudian beliau menelunjukkan dgn jari telunjuk . Dan beliau tidak melebihkan pandangannya dari telunjuk itu.
Berdoa pada waktu sujud. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw “Ketahuilah! Sesungguhnya aku dilarang membaca Alquran ketika rukuk dan sujud. Adapun yg dilakukan pada waktu sujud maka hendaklah kamu membesarkan Rabbmu dan pada waktu sujud maka hendaklah kamu bersungguh-sungguh berdoa niscaya dikabulkan doamu.”
Membaca selawat utk Nabi saw pada waktu tasyahud akhir. Tetapi menurut ulama mazab Hanbali dan Syafi’i membaca selawat ini fardu sedangkan yg sunah adl selawat utk keluarga nabi.
Dari Ka’b bin ‘Ujrah ia berkata “Kami bertanya ‘Ya Rasulullah kami telah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepada Anda. Sekaang bagaimana pula cara memberi selawat bagi Anda?’ Ia menjawab ‘Katakanlah “Alloohumma salli ‘ala Muhammad wa ‘ala aali Muhammad kamaa sallaita ‘alaa aali Ibraahiima innaka hamiidun majiid. Alloohumma baarik ‘alaa Muhammad wa ‘alaa aali Muhammad kamaa baarokta ‘alaa aali Ibroohiima innaka hamiidun majiid.” “Ya Allah berikanlah rahmat kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau berikan kepada keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia. Ya Allah berkatilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana telah Engkau berkati keluarga Ibrahim sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Mahamulia.”
Berdoa setelah selesai dari membaca tasyahud dan membaca salawat utk Nabi dgn doa yg dicontohkan Rasulullah saw. Di antara doa tersebut adalah Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda “Jika salah seorang di antaramu telah selesai membaca tasyahud akhir hendaklah ia memohon perlindungan kepada Allah dari empat hal dgn membaca “Alloohumma inni a’uuzu bika min ‘azaabi jahannam wa min ‘azaabil qabri wa min fitnatil mahyaaa wal mamaati wa min syarri fitnatil masiihid dajjaal.” “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka jahanam dari siksa kubur dari bencana kehidupan dan kematian serta dari kejahatan bencana Dajjal si penipu.” Dari Ali ia berkata “Bila Rasulullah mengerjakan salat maka ucapan terakhir yg dibacanya di antara tasyahud dan salam ialah “Alloohummaghfir lii maa qoddamtu wa maa akhkhortu wa maa asrortu ma maa a’lantu wa ma asroftu wa maa anta a’lamu bihii minnii antal muqoddimu wa antal mu’akhkhiru laa ilaaha illaa anta.” “Ya Allah ampunilah dosa-dosaku yg terdahulu maupun yg kemudian yg kusembunyikan dan yg kutampakkan apa-apa yg aku berlebihan dan segala apa yg Engkau sendiri lbh mengetahuinya daripadaku. Engkaulah yg memajukan dan Engkau pula yg mengakhirkan. Tiada tuhan melainkan Engkau.”
Mengucapkan salam ke sebelah kiri. Namun ulama Hanbali berpendapat mengucapkan salam dua kali ke sebelah kanan dan kiri adl fardu.
Menoleh sewaktu mengucapkan salam ke sebelah kanan dan kiri hingga dapat terlihat pipinya dari belakang.
“Bahwasanya Rasulullah saw melakukan salam ke kanan dan ke kiri sehingga terlihat putihnya pipi beliau.”
Beberapa dzikir dan do’a setelah salam. Telah diriwayatkan beberapa dzikir dan do’a setelah salam dari Rasulullah Shallallaahu alaihi wasallam yg disunnahkan utk dibaca. Di sini akan kami pilihkan beberapa dzikir dan do’a di antaranya Dari Tsauban ra ia berkata Rasulullah saw apabila selesai salat beliau membaca istigfar tiga kali dan membaca “Alloohumma antas salaam waminkas salaam tabarokta yaa dzaljalaali wal Ikroom.” “Ya Allah Engkaulah Yang Maha Sejahtera dari Mulah kesejahteraan Maha Suci Engkau wahai Rabb Yang Maha Agung dan Maha Mulia.” Dari Mu’adz bin Jabal bahwasanya Nabi saw pada suatu hari memegang tangannya kemudian bersabda “Wahai Mu’adz sesungguhnya aku mencintai kamu aku berpesan kepadamu wahai Mu’adz janganlah kamu tinggalkan setelah selesai salat membaca doa “Allohumma a’inni ‘ala dzikrika wasyukrika wahusni ‘ibaadatika.” “Ya Allah tolonglah aku di dalam berzikir bersyukur dan beribadah dgn baik kepadamu.” Dari Mughirah bin Syu’bah bahwasanya Rasulullah saw membaca pada tiap selesai salat fardu “Laailaaha illallohu wahdahu laa syarikalahu lahulmulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syain qodiir. Allohumma laa maani’a lima a’thoita walaa mu’thia limaa mana’ta walaa yanfa’u dzaljaddi minkal Jaddu.” “Tiada sesembahan yg hak melainkan Allah Yang Maha Esa tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nyalah kerajaan dan pujian sedang Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yg mampu mencegah apa yg Engkau berikan dan tidak ada yg mampu memberi apa yg Engkau cegah. Dan tidaklah berguna kekuasaan seseorang dari ancaman siksa-Mu.” Dari Abu Hurairah bahwa Nabi saw bersabda “Siapa yg membaca tasbih 33 kali dan tahmid 33 kali serta takbir 33 kali kemudian menggenapkan hitungan keseratus dgn bacaan “Laailaaha illallohu wahdahu laa syarikalahu lahulmulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syain qodiir.” “Tiada sesembahan yg haq melainkan Allah Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan segala pujian sedang Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu} maka ia akan diampuni kesalahan-kesalahannya sekalipun sebanyak buih di lautan.” “Dari Abu Umamah bahwa Nabi saw bersabda “Barangsiapa membaca ayat Kursi pada tiap-tiap selesai salat maka tidak ada lagi yg menghalanginya utk masuk surga hanya saja dia akan meninggal dunia.” Dari Sa’d bin Abi Waqqas bahwasanya dia mengajari anak-anaknya beberapa bacaan sebagaimana halnya ketika seorang guru mengajari anak-anak menulis dan dia berkata “Sesungguhnya Rasulullah saw memohon perlindungan kepada Allah dgn membaca bacaan-bacaan tersebut pada tiap-tiap selesai salat yaitu “Allohumma inni a’udzu bika minal bukhli wal jubni wa a’udzu bika min fitnatil mahyaa wamin ‘adzabil qobri.” “Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir dan pengecut. Aku berlindung kepada-Mu agar aku tidak dijadikan pikun. Dan aku berlindung kepada-Mu dari fitnah dunia dan dari siksa kubur.” Referensi
Diadaptasi dari Tuntunan Salat Menurut Alquran & As-Sunah Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Jibrin
Shalat Empat Mazhab ‘Abdul Qadir Ar-Rahbawi
sumber file al_islam.chm
Langganan:
Komentar (Atom)